Dosen memliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tridharmapendidikan, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.Pelaksanaan kegiatan tridharma dosen sejak bulan Juli 2021menggunakan aplikasi sister melalui kegiatan pengisian Beban KerjaDosen (BKD) yang sudah disediakan pemerintah. Demikian juga untukkenaikan jabatan fungsional, untuk perguruan tinggi di wilayahKalimantan menggunakan aplikasi singkron2 yang sudah disediakanLembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIKalimantan. Metode kegiatan dilaksanakan secara ceramah dandiskusi tanya jawab di Universitas Muhammadiyah Berau. Hasil darikegiatan ini adalah dosen mengetahui dan mampumengoperasionalkan pengisian tridharma melalui cara pengisianBeban Kerja Dosen (BKD) melalui Aplikasi Sister dan pengajuanjabatan fungsional melalui aplikasi Singkron.
Copyrights © 2025