Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai posisi penting dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Walaupun proses legalitas usaha telah didukung oleh sistem digital, sebagian pelaku usaha masih memerlukan arahan untuk memahami legalitas dan melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Kegiatan pengabdian ini dirancang untuk memberikan penjelasan sekaligus bantuan teknis secara langsung kepada pelaku UMKM di Desa Cimanuk dalam mempersiapkan dan mengajukan NIB. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahap, yakni identifikasi kebutuhan, sosialisasi dan edukasi, pendampingan teknis, fasilitasi pendaftaran NIB, serta dokumentasi. Pengumpulan informasi dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Karena naskah awal belum menyediakan data angka yang dapat digunakan untuk mengukur perubahan pemahaman maupun tingkat keberhasilan penerbitan NIB, kedua hal tersebut tidak dinyatakan sebagai hasil kuantitatif. Peserta memperoleh arahan dalam menjalankan tahapan pendaftaran dan catatan kegiatan menunjukkan adanya peserta yang berhasil menyelesaikan proses penerbitan NIB. Jumlah peserta, jumlah NIB yang terbit, persentase keberhasilan, dan nilai evaluasi perlu disesuaikan dengan dokumen kegiatan asli sebelum naskah diterbitkan.
Copyrights © 2026