Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta didik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari aspek hukum dan kesehatan. Penyuluhan dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 di SMAN 1 Cikulur, Kabupaten Lebak, mulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Dengan peserta sebanyak 70 siswa dan siswi kelas XI. Kegiatan menghadirkan narasumber M. Nassir Agustiawan, S.H.I., M.H. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun karakter, lingkungan pergaulan yang sehat, dan keberanian menolak ajakan menggunakan narkoba. Metode yang digunakan berupa diskusi interaktif, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme peserta serta meningkatnya pemahaman mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum, perilaku hidup sehat, serta komitmen peserta untuk menjadi generasi cerdas, berkarakter, dan berprestasi tanpa narkoba.
Copyrights © 2026