Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu berakar dari rumpun yang sama, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) berpeluang menjadi jembatan budaya di kawasan serumpun, khususnya Indonesia–Malaysia. Artikel ini mendeskripsikan tradisi nasi hadap-hadapan dalam prosesi pernikahan adat Melayu Sumatera Utara sebagai sumber pembelajaran BIPA. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis telaah pustaka dan dokumentasi tertulis, serta menganalisis tradisi melalui kerangka tradisi lisan yang terdiri atas teks, ko-teks, dan konteks. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi ini memiliki pelaku, perlengkapan, tata letak, waktu pelaksanaan, dan urutan prosesi yang terstruktur. Teks utamanya berupa pantun adat yang disampaikan juru bicara. Dari sisi konteks, tradisi ini bersifat aditif, empatetis-partisipatoris, dan homeostatik. Tradisi ini juga mengandung nilai etnopedagogik yang mencakup moral manusia kepada Tuhan, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, kepada alam, terhadap waktu, serta dalam mencapai kepuasan lahir dan batin. Karena itu, tradisi ini layak dimanfaatkan sebagai bahan ajar BIPA berbasis budaya lokal yang autentik dan dapat direplikasi sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia sekaligus pelestarian budaya Melayu.
Copyrights © 2026