Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat desa, tetapi sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi digital, terutama pada sistem pembayaran dan pemasaran lokasi usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM Desa Tamiang melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital serta pemetaan lokasi usaha berbasis digital. Kegiatan dilaksanakan melalui tahapan observasi, identifikasi kebutuhan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan, implementasi, dan evaluasi. Sasaran kegiatan adalah pelaku UMKM lokal, khususnya usaha emping dan surabi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan QRIS membantu pelaku usaha memahami penggunaan pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan perilaku konsumen. Sementara itu, pemetaan lokasi usaha melalui platform digital membantu meningkatkan visibilitas dan kemudahan konsumen dalam menemukan lokasi UMKM. Integrasi pembayaran digital dan informasi lokasi menjadi langkah awal dalam memperkuat transformasi digital UMKM Desa Tamiang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung dan praktik sederhana dapat meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2026