Limbah kulit durian di Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang belum dimanfaatkan secara optimal dan masih banyak terbuang. Kegiatan ini bertujuan memanfaatkan kulit durian menjadi briket bioarang sebagai bahan bakar alternatif dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, demonstrasi, praktik langsung, dan evaluasi. Pembuatan briket dilakukan melalui pengeringan, karbonisasi, penghalusan, pengayakan, pencampuran arang dengan perekat tepung tapioka, pencetakan, pengepresan, dan pengeringan. Komposisi yang digunakan yaitu 3 bagian arang kulit durian dan 1 bagian perekat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat dapat memahami dan mempraktikkan proses pembuatan briket bioarang dari limbah kulit durian. Pemanfaatan ini dapat mengurangi limbah sekaligus menghasilkan produk yang memiliki nilai guna dan berpotensi meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Desa Tamiang.
Copyrights © 2026