Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pencegahan pernikahan anak dan penyalahgunaan narkoba serta mendorong peran keluarga dalam mendampingi remaja. Kegiatan dilaksanakan pada 10 September 2026 di MA PERSIS Buluballea, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, sebagai salah satu program kerja unggulan Posko 4 mahasiswa KKN 79 UIN Alauddin Makassar. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif melalui seminar, penyampaian materi oleh narasumber, diskusi, dan tanya jawab. Materi pencegahan pernikahan anak disampaikan oleh penyuluh agama Islam dari KUA Kecamatan Tinggimoncong, sedangkan materi penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh pihak Polsek Tinggimoncong. Evaluasi dilakukan secara deskriptif melalui observasi terhadap keterlibatan peserta, keaktifan dalam diskusi, tanggapan peserta, dan dokumentasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seminar dapat menjadi media edukasi bagi siswa dan orang tua untuk memperoleh informasi mengenai risiko pernikahan anak dan penyalahgunaan narkoba. Pelibatan siswa dan orang tua dalam satu kegiatan menjadi pendekatan penting karena pesan pencegahan dapat diperkuat melalui lingkungan keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat edukasi dan pendampingan remaja secara berkelanjutan di Kelurahan Pattapang.
Copyrights © 2026