Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana pemasaran digital berbasis prinsip kewirausahaan Islam dapat meningkatkan keputusan pembelian pada UMKM Muslim. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui sintesis tematik terhadap artikel jurnal nasional dan internasional yang relevan, terutama yang terbit pada periode 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa empat sifat kewirausahaan Islam, yaitu shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh, dapat diterjemahkan ke dalam praktik pemasaran digital berupa kejujuran informasi produk, transparansi harga dan transaksi, ketepatan memilih serta mengelola kanal, dan komunikasi yang edukatif. Praktik tersebut memperkuat kepercayaan dan nilai yang dirasakan konsumen, yang pada gilirannya mendorong tahap-tahap keputusan pembelian, mulai dari pengenalan kebutuhan hingga pembelian ulang. Studi terdahulu juga menunjukkan bahwa nilai Islam dan pemasaran digital sama-sama berpengaruh positif terhadap keputusan atau minat beli konsumen Muslim, meskipun hasilnya belum sepenuhnya seragam. Artikel ini menyusun kerangka konseptual yang dapat diuji secara empiris pada penelitian selanjutnya serta memberikan implikasi praktis bagi pelaku UMKM Muslim dalam merancang strategi pemasaran digital yang etis dan berdaya saing.
Copyrights © 2026