Pelaku usaha mikro di bidang pangan lokal dan perdagangan eceran masih bergantung pada uang tunai, padahal konsumen semakin terbiasa membayar nontunai. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi pembuatan dan pemahaman penggunaan pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM Jajanan Pasar KWT Sri Rejeki dan UMKM Warung Kelontong Bu Tri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah pendampingan partisipatif yang terdiri atas observasi lokasi, sosialisasi dengan panduan cetak, pendampingan pendaftaran merchant, penyerahan QRIS, dan evaluasi praktik. Hasil kegiatan menunjukkan kedua mitra memperoleh QRIS cetak yang siap dipakai dan pemilik usaha memahami alur pembuatan serta cara menerima dan memastikan pembayaran. Pembahasan kritis menegaskan bahwa kepemilikan QRIS belum sama dengan pemakaiannya, sehingga dampak pada kebiasaan transaksi dan pencatatan keuangan bergantung pada pemantauan dan pendampingan lanjutan. Kegiatan ini berkontribusi sebagai model pendampingan sederhana yang dapat direplikasi pada usaha mikro sejenis, dengan keberlanjutan sebagai agenda utama.
Copyrights © 2026