Perkembangan teknologiyang semakin pesat di Indonesia berpengaruh pada kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.Tingginya penetrasi pengguna internet membuka peluang tersendiri munculnya kejahatan-kejahatan berbasis ruang cyber.Anak-anak lebih beresiko menjadi korban kejahatan di ruang cyber, salah satunya ialah kejahatan pornografi.Tulisan ini hendak mengkaji dan mendeskripsikan bagaimana ancaman kejahatan berbasis pornografi di ruang cyber.Anak-anak menjadi rentan mendapatkan kejahatan secara seksual dan pornografi di dalam ruang cyber, hal ini terkait keamanan ruang cyber, kontrol akses pada internet, dan integrasi produk hukum dengan teknologi yang belum baik.Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kepustakaan.
Copyrights © 2016