PENDIDIKAN POLITIK pada lembaga pendidikan kita, telah diperkenalkan dalam materi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi konsentrasinya adalah masih terbatas pada sebuah kajian tentang sistem dan bentuk pemerintah dan lembaga serta proses politik yamg di sebut Ilmu Politik atau politikologi. Isue ini sebenarnya telah dikenal oleh ummat manusia sejak zaman Plato dengan gagasan REPUBLIK nya, dan dilanjutkan oleh Aristoteles dengan sebutan POLITIK, kemudian berkembang terus sampai pada teori-teori politik terkenal seperti teori Machiavell, Bodin, Hobbes, Locke, Montesquieu, Bantham dan Karl Marx. Pada umumnya, kajian yang mereka lakukan oleh tokoh atau pakar tersebut berkenaan dengan sifat negara, kedaulatan dan pemerintahan. Namun, dewasa ini studi ini lebih ditekankan pada perhimpunan masyarakat, watak kelompok-kelompok kepentingan dan proses pengambilan keputusan.Pada tulisan ini, kami tidak akan membahas Ilmu Politik tersebut, karena secara umum teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli tentang masalahmasalah pemerintahan suatu negara boleh dikatakan tidak ada problem. Tapi pada dataran aplikasi dari teori itu banyak menimbulkan persoalan yang pada gilirannya dapat memicu kerawanan sosial, kekacauan, kegaduhan dan tak mustahil mengakibatkan rusaknya tatanan sosial, disintegrasi bangsa, suku,agama, infrastruktur negara dan sebagainya.Bahkan bisa menimbulkan api perpecahan antar kelompok, suku bahkan antar bangsa dan negara. Kondisi seperti ini yang digambarkan itulah yang menyebabkan timbulnya berbagai kekerasan ditengah masyarakat sebagaimana fotret dalam berbagai aktivitas anarkis yang marak akhir-akhir ini di tanah air kita, bahkan sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda akan berakhir. Pada tingkat Internasional, kondisi tersebut juga terjadi, seperti tampak kekerasan yang dilakukan oleh Rusia, Serbia,Israel dan Amerika dan lain-lain.Fakta yang dikemukan itu membuktikan bahwa dunia sekarang sudah tidak bersahabat lagi, kedamaian yang didambakan oleh setiap insan tampak makin jauh dari harapan. Apakah dengan makin maraknya pembentukan partaipartai baru di dunia perpolitikan di Indonesia akan makin aman ???. Atau malah sebaliknya, situasi akan makin kacau, visi misi reformasi belum mmenuhi harapan publik, harga sembako selalu naik, sering terjadi sengketa hasil pilkada, listrik sering eror,tingkat pemerkosaan hukum makin banyak, bahkan yang memilukan hati kita Partai itu sendiri yang menabuhkan dilema sehingga iklim bangsa dan negara tidak kondusif, dan lain sebagainya. Dan muaranya rakyat juga yang menjadi korban ???. Jika ini yang terjadi dihadapan kita, apa artinya mendirikan Partai Politik ???. problematika realitas inilah yang akan penulis bedah dengan berpijak pada landasan al-Quran dan Hadits.
Copyrights © 2015