Jurnal An-Nahdhah
Vol 8, No 1 (2014)

MAQASHID SYARI’AH (SUATU PERBANDINGAN)

Maryani, Maryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2014

Abstract

Hukum Islam memiliki tujuan mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Untuk mengetahui dan menyelami tentang tujuan penetapan hukum syari’at (maqashid al-syari’ah), maka muncullah berbagai metode istinbath hukum yang dibuat oleh para ulama ushul. Maqashid al-syari’ah adalah tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari suatu penetapan hukum. Menurut al-Syatibi, pengetahuan dan pemahaman maqashid al-syari’ah merupakan aspek penting dalam melakukan ijtihad. Kegunaan mengetahui maqashid al-syari’ah ini adalah dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang berkembang dan tidak diatur secara tegas dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

annahdhah

Publisher

Subject

Astronomy Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Mathematics Other

Description

Jurnal An-Nahdhah adalah Jurnal dengan konsentrasi pendidikan dan hukum. Terbit 2 kali selama setahun. Dengan ISSN 1979-3391. Kajian yang dibahas dalam Jurnal An-Nahdhah adalah tulisan hasil penelitian dan kajian pustaka. Beberapa kajian dalam jurnal An-Nahdhah yang dipublikasi semoga bisa menjadi ...