Kajian ini membuktikan bahwa dalam lintasan sejarah HAM telah dimulai di dunia Islam,hal ini terbukti baik secara teologi maupun secara empiris dan telah mempelopori dan menyumbangpada konsep hak asasi manusia, HAM dalam Islam baik yang terdapat dalam Al-Qurâan maupunHadis Nabi yang menunjukkan betapa Islam sarat dengan nilai-nilai HAM. Fakta teologis danempiris adalah piagam Madina dan deklarasi Kairo telah membuktikan kehadiran Islam merupakankonsep pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan hak asasi manusia.Tradisi budaya Jahiliyah yang melegitimasi perbudakan, diskriminasi rasial, diskriminasiterhadap wanita atas (seperti keyakinan terhadap latta dan uzza) dikikis oleh Islam. Kajian ini jugamenemukan Fakta empiris aktualisasi nilai-nilai HAM dalam pendidikan Islam belum berjalansepenuhnya, hal ini terbukti dengan adanya model pengajaran gaya bank yang banyak mengebiripotensi kreativitas peserta didik yang membawa ke arah pengajaran feodalistik otoriter di manapeserta didik seperti tabula rasa, kerta putih kosong yang harus di isi, oleh karena itu faktaempiriknya, pertarungan kedua model pengajaran ini, masih sangat didominasi oleh modelpengajaran ala gaya bank.Olehnya itu, kajian ini memberikan solusi agar model pengajaran hadap masalah menjadipilihan para pengajar karena model ini mampu membangun kreativitas peserta dan demokratisasidalam pembelajaran. Dengan model tersebut pendidikan dapat mengembang misi memanusiakanmanusia, atau peserta didik serta mampu mencetak generasi-generasi yang berkualitas baik secarakeilmuan, maupun moral dapat terwujud.Kata Kunci: aktualisasi nilai-nilai HAM, Pendidikan Islam
Copyrights © 2018