Referensi dan legislasi kedua setelah al-Qurâan menurut konsensus para Islamolog adalah Hadis. Hadis yang merupakan ungkapan dan tutur kata Nabi s.a.w dalam perkembangannya terkadang ummat Islam merasa kesulitan untuk memahami karena adanya kejanggalan-kejanggalan. Hal ini sangat mungkin saja terjadi mengingat perbedaan masa yang sangat jauh antara kita dengan masa Nabi s.a.w. Dari sinilah muncul sebuah kajian yang mengupas tentang kata-kata asing dan janggal dalam hadis yang lebih dikenal dengan Ilmu Gharib al-Hadis. Analisi ilmu ini terfokus kepada makna mufradat (kosa kata). Karena logikanya dalam memahami sebuah teks hadis, sasaran akhirnya adalah pengetahuan tentang makna. Kata Kunci: Hadis, kata, Gharib
Copyrights © 2017