Jurnal Al-Ashlah
Vol 2, No 2 (2018)

Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan “Daur Ulang Sampah sebagai Alternatif mengurangi bahaya dan jumlah sampah yang semakin banyak” Melalui Gerakan Ekofeminisme Di Kota Jambi

Ikhtiati, Ikhtiati, M.Pd.I (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2018

Abstract

Lingkungan merupakan bagian dari integritas kehidupan manusia. Sehinggalingkungan harus dipandang sebagai salah satu komponen ekosistem yang memiliki nilaiuntuk dihormati, dihargai, dan tidak disakiti, lingkungan memiliki nilai terhadap dirinyasendiri. Integritas ini menyebabkan setiap perilaku manusia dapat berpengaruh terhadaplingkungan disekitarnya. Perilaku positif dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari danperilaku negatif dapat menyebabkan lingkungan menjadi rusak. Integritas ini pula yangmenyebabkan manusia memiliki tanggung jawab untuk berperilaku baik dengan kehidupandi sekitarnya.Gerakan ekofeminisme adalah gerakan yang dipelopori oleh perempuandikarenakan memiliki kesamaan akan mirisnya lingkungan yang tidak baiksehingga menimbulkan banyak bencana alam. Perempuan dan alam seringkalidiartikulasikan sebagai dua hal yang sangat erat dan dekat. Permasalahanlingkungan yang terjadi saat ini tidak netral gender, karena ketika terjadi kerusakanalam, perempuan menjadi pihak yang paling beresiko terkena dampaknya.Banyak perempuan yang menyadari peranannya terhadap penyelesaiankrisis global, termasuk krisis lingkungan. Kelahiran ekofeminisme merupakanindikator kuat bahwa gerakan perempuan sudah merambah pada upayapenyelamatan lingkungan. Hal ini yang terjadi di Kota Jambi, masih banyaknyasampah yang belum di daur ulang sehingga TPA (Tempat Pembuangan Akhir)kurang mampu lagi untuk menampung banyaknya sampah dari berbagai industridan sampah rumah tangga.Kata Kunci: Daur ulang sampah dan Gerakan Ekofeminisme

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alashlahjournal

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Ashlah adalah Jurnal dengan Kajian Islamic Studies mencakup keilmuan ke-Islaman secara umum yaitu pendidikan agama Islam, hukum keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syaraih, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ilmu Al Qur'an Tafsir dan Bimbingan Konseling Islam berdasarkan hasil kajian penelitian ...