Jurnal Al-Ashlah
Vol 1, No 2 (2017)

Perwalian dalam Nikah Menurut Pandangan Hukum Islam

Hasibuan, Abber (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2018

Abstract

Wali nikah dalam perkawinan menurut pandangan Hukum Islam merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang berhak dan bertindak untuk menikahkannya, dan yang bertindak dalam perwalian nikah menurut Hukum Islam yang termasuk dalam KHI Pasal 20 ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum islam yakni muslim adil dan baliqh, karena perkawinan menurut hukum islam adalah pernikahan yang pakai akad yang sangat kuat atau mitsadonghali zhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum islam dengan rangkaian ijab yang diucapkan oleh wali dan qabul diucapkan mempelai laki-laki, perkawinan tanpa perwalian adalah fasid atau tidak sah menurut pandangan hukum islam. Kata Kunci : Perwalian, Nikah dan Hukum Islam

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alashlahjournal

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Ashlah adalah Jurnal dengan Kajian Islamic Studies mencakup keilmuan ke-Islaman secara umum yaitu pendidikan agama Islam, hukum keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syaraih, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ilmu Al Qur'an Tafsir dan Bimbingan Konseling Islam berdasarkan hasil kajian penelitian ...