AbstractDisputes are inevitable. Disputes can occur in almost all aspects of life . In Karo communities, disputes are generally associated with the object of inheritance . Land as one of the objects of inheritance is considered to have more value in Karo communities . Therefor disputes that occur are usually associated with land ownership . Due to the disputes that happens is still in the realm Karo local law, then Karo customary law and existing national laws should be taken into account.IntisariSengketa merupakan hal yang tidak terelakkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sengketa dapat terjadi dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Pada masyarakat adat Karo sengketa yang terjadi pada umumnya berkaitan dengan objek waris. Tanah sebagai salah satu objek waris dianggap memiliki nilai “lebih” dalam masayarakat adat Karo. Untuk itu sengketa waris adat yang terjadi biasanya berkaitan dengan kepemilikan tanah. Dikarenakan sengketa waris yang terjadi masih dalam ranah masyarakat adat, maka dalam penyelesaiannya juga tetap memperhatikan hukum adat dan hukum nasional yang ada.
Copyrights © 2016