Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 28, No 3 (2016)

PENYELESAIAN SENGKETA WARIS TANAH ADAT PADA MASYARAKAT ADAT KARO

Maria Kaban (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2016

Abstract

AbstractDisputes are inevitable. Disputes can occur in almost all aspects of life . In Karo communities, disputes are generally associated with the object of inheritance . Land as one of the objects of inheritance is considered to have  more value in Karo communities . Therefor  disputes that occur are usually associated with land ownership . Due to the disputes that happens is still in the realm Karo local law, then  Karo customary law and existing national laws should be taken into account.IntisariSengketa merupakan hal yang tidak terelakkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sengketa dapat terjadi dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Pada masyarakat adat Karo sengketa yang terjadi pada umumnya berkaitan dengan objek waris. Tanah sebagai salah satu objek waris dianggap memiliki nilai “lebih” dalam masayarakat adat Karo. Untuk itu sengketa waris adat yang terjadi biasanya berkaitan dengan kepemilikan tanah. Dikarenakan sengketa waris yang terjadi masih dalam ranah masyarakat adat, maka dalam penyelesaiannya juga tetap memperhatikan hukum adat dan hukum nasional yang ada.

Copyrights © 2016