FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2012)

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Menurut Hukum Internasional

ahmad Syofyan (Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2015

Abstract

Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam hukum internasional merupakan bagian dari hak asasi manusia baik itu secara individu maupun kelompok (kolektif). Prinsip dasar hukum internasional dan hukum hak asasi manusia telah diterima masuk kedalam hukum nasional dan pada tataran implementatif peraturan hukum nasional untuk memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat adat dapat terjamin sesuai dengan semangat konstitusi dan hak asasi manusia di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pencarian data berupa bahan hukum primer dan sekunder serta tersier, data-data yang dikumpulkan bersumberkan pada bahan pustaka, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Penelitian ini menitik beratkan pada kajian teori hak asasi manusia baik secara individu maupun kolektif sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan kaidah hukum internasional dan hukum nasional. Dalam pengaturan hukum internasional dan nasional, khususnya hukum nasional yang berhubungan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dalam hal penelitian ini juga membahas bentuk-bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat baik menurut ketentuan-ketentuan hukum internasional dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...