Jurnal Fatwa Hukum
Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERBUATAN MELAWAN HUKUM WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERLAMBAT MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN KE KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PONTIANAK (STUDI KASUS DI KECAMATAN PONTIANAK KOTA

NIM. A1011141097, ESSY AYUDYAH NINGPUTRI (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2018

Abstract

Saat ini masih telah termasuk dalam perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang diharapkan dapat membantu tugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama untuk menyampaikan Sura Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau melalui https://djponline.pajak.go.id. Namun masih banyak ditemukannya Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga termasuk dalam perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian negara.Yang menjadi rumusan masalah adalah “Apakah Wajib Pajak Orang Pribadi Kota Pontianak Melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan Terlambat Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak?” Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya dilapangan.Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah masih adanya Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilannya yang termasuk dalam perbuatan melawan hukum. Hal ini disebabkan oleh Wajib Pajak yang tidak mengerti tata cara dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dan ada juga yang lupa terhadap kewajiban tersebut. Petugas pajak telah berupaya memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan tetapi masih saja ditemukan Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan. Keywords : Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Wajib Pajak Orang Pribadi, Perbuatan Melawan Hukum

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...