Jurnal Fatwa Hukum
Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum

FAKTOR PENYEBAB PEREDARAN NARKOTIK DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI ( STUDI KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI KELURAHAN DALAM BUGIS, PONTIANAK TIMUR )

NIM. A1011141136, RIO ZHULFIKAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2018

Abstract

Dengan perkembangan zaman yang semakin kompleks yang membuat pola perilaku masyarakat semakin tidak terkendali yang menandakan bahwa suatu gejala sosial telah terjadi, salah satunya kejahatan yang dari dulu hingga sekaran tidak ada kata akhir, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan yang bersifat luar biasa. Kejahatan-kejahatan khusus yang sering dilakukan ialah narkotika, dengan efek atau akibat yang dirasakan bagi para pengguna yang membuat indonesia menjadi darurat narkotika dikarenakan semakin banyaknya pecandu-pecandu narkotika yang disebabkan oleh perbuatan pengedar narkotika yang tidak bertanggung jawab.                Skripsi ini berjudul “Faktor Penyebab Peredaran Narkotika Ditinjau Dari perspektif Kriminologi ( Studi Kasus Peredaran Narkotika di Kampung Beting, Pontianak Timur ), adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah “ berusaha mencari faktor penyebab peredaran narkotika di Kampung Beting, Pontianak timur”. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitiannya Deskriptif analisis, dalam hal ini terjadinya peredaran narkotika di Kampung Beting, Pontianak Timur masih menjadi permasalahan yang pelik, masih susah nya aparat penegak hukum untuk menangani sepenuhnya permasalahan narkotika di daerah tersebut                Dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan narkotika tersebut sehingga banyak generasi-generasi muda yang terjerumus akibat perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, oleh karena itu di dalam penelitian ini berusaha untuk menggali lebih dalam faktor-faktor penyebab terjadinya peredaran narkotika di Kampung Beting, Pontianak Timur dengan pendekatan kriminologi dengan tujuan sebagai upaya penanggulangan dengan pendekatan non penal sehingga tujuan dari undang-undang narkotika dapat terealisasi dengan baik.                Pendekatan kriminologi dan pengumpulan fakta di lapangan diharapkan dapat menjadi masukan dan sumbangan pemikiran bagi aparat penegak hukum yang terkait untuk menuntaskan kejahatan narkotika yang telah membudaya di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur tersebut. Kata Kunci : Narkotika, Kejahatan, Peredaran, Modus Operandi, Faktor penyebab

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...