Jurnal Fatwa Hukum
Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum

WANPRESTASI ANGGOTA DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN KOPERASI JASA JATI MULYA DI KELURAHAN KOTA BARU KECAMATAN PONTIANAK SELATAN

NIM. A1011131224, RIRIN NURIKA (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2018

Abstract

Manusia merupakan makluk sosial yang dalam menjalani kehidupan sehari-hari membutuhkan bantuan dari orang lain, Demikian juga dalam melaksanakan suatu usaha pekerjaan memerlukan suatu kerja sama dengan orang lain, hal inilah yang dilakukan Koperasi Jasa Jati Mulya bersama dengan pihak peminjam dalam menjalankan usahanya mengadakan suatu kerja sama dalam bentuk perjanjian pinjam meminjam uang, adapun judul skripsi “WANPRESTASI ANGGOTA DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN KOPERASI JASA JATI MULYA DI KELURAHAN KOTA BARU KECAMATAN PONTIANAK SELATAN”Permasalahan dalam penelitian ini adalah Faktor yang menyebabkan anggota wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan Koperasi Jasa Jati Mulya Dikelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam arti nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. dikarenakan dalam penelitian ini orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologi.Dalam proses pembayaran pihak koperasi akan mencatat setiap pembayaran ke buku peminjaman uang koperasi tersebut dan memberikan kwitansi kepada anggota yang meminjam pada saat membayar, sebagai bukti bahwa anggota sudah melakukan pembayaran. Namun dalam prakteknya meski sudah ada perjanjian atau kesepakatan antara pihak koperasi dengan anggota yang meminjam masih ada juga anggota yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam pengembalian uang pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada.Faktor penyebab anggota Koperasi Jasa Jati Mulya Wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam bahwa sampai saat ini belum ada penarikan barang jaminan atas anggota yang terlambat di karenakan alasan dan bukti menunjukan bahwa permasalahan yang dialami anggota karena usaha yang mengalami kerugian dan ada juga yang harus membayar cicilan kredit yang sudah jatuh tempo yang mengharuskan anggota tersebut untuk membayar terlebih dahulu cicilan tersebut.Akibat hukum bagi anggota koperasi yang wanprestasi dikenakan sanksi dengan anggota diharuskan mengganti kerugian yang dialami koperasi tersebut dan menyerahkan jaminan yang sudah di jelaskan dalam kesepakatan.Upaya hukum yang dilakukan oleh pihak koperasi terhadap anggota koperasi dengan upaya memberikan teguran terhadap anggota koperasi agar memenuhi kewajibannya dalam pengembalian uang pinjaman dan sekira teguran tersebut tidak juga terselesaikan masalah ini maka jalan terakhir adalah menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Kata Kunci : Perjanjian Pinjam Meminjam, Wanprestasi, Koperasi.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...