Skripsi ini berjudul “KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA DALAM PERDA NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PELACURAN DAN POROGRAF ”. Masalah yang diteliti “mengapa tindak pidana prostitusi hukumannya berbeda dengan antara PERDA nomor 3 tahun 2004 pasal 5 dengan pasal 296 KUHP ?”. Metode yang digunakan metode normatif yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan dengan menganalisis data berdasarkan teori.Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah masih adanya praktek prostitusi di daerah kabupaten Sambas yang belum sesuai dengan peraturan daerah yang ada karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat, Luasnya wilayah Kabupaten Sambas dengan SDM yang belum memadai,Masih rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat, Masih kurangnya sosialisasi dari POLRES maupun lembaga yang terkait kepada masyarakat. Dan upaya yang dilakukan, upaya yang dilakukan oleh pihak POLRES maupun Lembaga terkait Kabupaten Sambas melakukan penyuluhan kepada masyarakat bahaya melakukan hubungan prostitusi bisa menyebabkan penyakit AIDS.Rekomendasi atau saran yang penulis sampaikan adalah seharusnya di Kabupaten Sambas dilakukan Prona kembali agar masyarakat yang masih melakukan praktek prostitusi diberikan pemahaman dan perlu ditingkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat dan dijelaskan kepada masyarakat bahayanya melakuan praktek prostitusi bisa mendapatkan penyakit AID maupun AIDS. Kata kunci : Prostitusi
Copyrights © 2018