ABSTRAKKesejahteraan suatu negara tidak terlepas dari kemajuan rakyat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang baik yang menyangkut pembangunan fisik maupun non fisik, sebab pembangunan itu akan menunjang terciptanya tujuan nasional yakni menuju masyarakat adil dan makmur seperti yang termaktup dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional serta terbentuknya Undang-Undang Lingkungan Hidup.Kegiatan pembangunan dapat mempengaruhi tektur ekosistem melalui dua era yaitu : Ekplorasi sumber alam yang berlebihan sehingga merusak lingkungan atau keseimbangan anatara komponen-komponen ekosistem, kegiatan pembangunan memberikan bahan pencemar (polutan) yang menimbulkan kerusakan bagi fungsi alamiah ekosistem.Secara praktis penelitian ini diharapkan sebagai sumber informasi atau sumber pengetahuan tentang bagaimana peran lembaga Swadaya masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan dalam pencemaran asap akibat kebakaran hutan. Data yang diperoleh dari penelitian akan dianalisa dengan metode yuridis empiris. Kata Kunci : Penegakkan Hukum Lingkungan dan Peran Serta LSM
Copyrights © 2017