SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
Vol 2, No 2 (2016)

IMPLEMENTASI HOSPITAL BYLAWS DI RUMAH SAKIT SANTO ANTONIO BATURAJA SETELAH BERLAKUNYA PERMENKES NOMOR: 755/MenKes/Per/IV/2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMITE MEDIK DI RUMAH SAKIT

Lucia Murniati (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Endang Wahyati Y (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Siswo Putranto Santoso (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2017

Abstract

Hospital Bylaws mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik, direktur, staf medis, tenaga kerja lainnya dan pasien yang memiliki sifat tailor made, namun tetap diperlukan sebagai sarana pengaturan atau hukum dasar bagi rumah sakit, yang isi dari Hospital Bylaws merupakan kekhususan dari setiap rumah sakit.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, studi penelitian ini membahas aspek yuridis dan sekaligus membahas aspek sosial yang melingkupi gejala hukum tertentu. Metode analisis yang digunakan analisis kualitatif yaitu melakukan analisis data yang telah dikumpulkan dari hasil observasi di lapangan dan hasil wawancara dengan responden, dilengkapi data sekunder dari Rumah Sakit St. Antonio Baturaja serta data sekunder berupa kepustakaan hukum.Ketentuan hukum mengenai Hospital Bylaws didasarkan pada UU Praktek Kedokteran, UU Pelayanan Publik, UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit. Hospital Bylaws merupakan kewajiban bagi Rumah Sakit maka Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja menyusun dan melaksanakan Hospital Bylaws. Pelanggaran atas kewajiban dapat dikenakan sanksi administrasi. Bentuk pengaturan Hospital Bylaws adalah PerMenKes Nomor: 755/MenKes/Per/IV/2011 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit dengan tujuan mengatur tata kelola klinis yang baik agar mutu pelayanan medis dan keselamatan pasien lebih terjamin dan terlindungi serta mengatur penyelenggaraan komite medik di setiap rumah sakit dalam rangka meningkatkan profesionalisme staf medis. Implementasi di Rumah Sakit Antonio Baturaja belum berjalan sesuai dengan ketentuan karena dipengaruhi oleh faktor yuridis dan faktor teknis Persoalan yuridis adalah PerMenKes Nomor: 755/MenKes/Per/IV/2011 seharusnya tidak mengatur Hospital Bylaws karena merupakan instrumen yang berbeda.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

shk

Publisher

Subject

Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of ...