SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
Vol 2, No 1 (2016)

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBERIAN JAMINAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI TAHANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HAK ASASI MANUSIA

Lenny M. Siregar (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Endang Wahyati Y (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Y. Budi Sarwo (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2017

Abstract

Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara, termasuk di dalamnya tahanan di Rumah Tahanan POLRI dan merupakan hak yang bersumber dari Hak Asasi Manusia. Jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan tahanan bagi tahanan POLRI pada dasarnya belum secara jelas diatur dalam suatu ketentuan peraturan Perundangan-undangan. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam pemberian jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi tahanan di RUTAN POLRI, untuk mengetahui pelaksanaan pemberian jaminan pelayanan kesehatan bagi tahanan di RUTAN POLRI berdasarkan HAM di Polres Metro Jakarta Timur, dan untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pemberian jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan berdasarkan HAM bagi tahanan di RUTAN POLRI.Penelitian ini memakai metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan Yuridis Sosiologis, sedangkan data yang dikumpulkan adalah berupa data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi lapangan dan studi pustaka. Adapun analisis data dilakukan secara kualitatif.Bahwa kebijakan Pemerintah dalam pemberian jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi tahanan POLRI didasarkan pada ketentuan Perundang-undangan antara lain UUD Tahun \1945, UU HAM, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, UU SJSN, UU BPJS, Perpres tentang Jamkesmas, yang bentuk pengaturannya dituangkan di dalam Peraturan Kapolri tentang Pengurusan Tahanan Pada RUTAN POLRI,Keputusan Kapolri tentang Norma Indek di Lingkungan POLRI, Petunjuk Administrasi Kapolri tentang Prosedur Pengelolaan Biaya Perawatan dan Makan Tahanan di Lingkungan POLRI,Dan Prosedur Tetap tentang Pelaksanaan Perawatan Tahanan Polda Metro Jaya, dengan tujuan agar tahanan mendapatkan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang layak. Dalam implementasi tersebut maka RUTAN POLRI belum sepenuhnya menjamin biaya kesehatan bagi tahanan, mengingat ketidakjelasan kedudukan hukum para tahanan khususnya ditinjau dari pengertian pasien miskin atau orang tidak mampu. Disamping itu, keterbatasan keterbatasan anggaran yang disediakan dari POLRI, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas tentang jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi tahanan POLRI berdasarkan HAM

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

shk

Publisher

Subject

Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of ...