Pelaksanaan human relation belum terlaksana dengan baik. Terlihat adanya pegawai malas disebabkan suasana kerja kurang menyenangkan, terlambat menyelesaikan pekerjaan karena kurangnya perlengkapan memadai, kurangnya tanggung jawab bekerja karena tidak terlaksana prinsip the right man on the right place. Diduga prinsip human relation belum dilaksanakan cukup baik. Hasil penjajagan tersebut penulis merumuskan masalah sebagai berikut bagaimana pelaksanaan human relation oleh Kepala Desa, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan human relation, serta upaya-upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan human relation oleh Kepala Desa di Desa Karang ampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, Penelitian bertujuan memperoleh gambaran pelaksanaan human relation dan masukan berupa sumbangan pikiran bagi Kepala Desa dan Pegawai dalam melaksanakan human relation guna meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia Pegawai. hasil observasi prinsip kesatu sampai sepuluh telah dilaksanakan dengan cukup baik, Berdasarkan wawancara disimpulkan Kepala Desa memahami human relation dan prinsip-prinsipnya, sehingga Kepala Desa berusaha menerapkannya dalam hubungan kerja dengan pegawai agar tercipta dengan baik, seperti memberikan arahan terhadap pegawai sesuai tupoksinya masing-masing. hasil observasi Kepala Desa berusaha menerapkan prinsip human relation kepada pegawainya.
Copyrights © 2017