Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menganalisis upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Penyidik Polda Kalbar guna mengatasi permasalahan kendala dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.Penelitian ini menggunakan metode diskriptif analisis (empiris), yang meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilakukan. Bentuk penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field research), yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik komunikasi langsung dan teknik komunkikasi tidak langsung.Dalam melakukan penyidikan maka pihak penyidik selama ini dalam melakukan penyidikan dalam hubungannya dengan proses penegakan hukum lingkungan atau penyelesaian sengketa lingkungan selalu dihadapi sulitnya untuk mendapat bukti konkrit yang betul-betul dapat dijadikan alat bukti. Selain itu juga dihadapkan dengan kepentingan-kepentingan Negara dalam hal yang berhubungan dengan investor karena apabila dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan maka dikemudian akan apakah para investor akan menginvestasikan lagi modalnya ke Negara Indonesia. Kata Kunci: Kerusakan lingkungan, Pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2018