Jurnal Al Himayah
Vol. 1 No. 1 (2017): Al Himayah

Perbandingan Hibah Menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam

Asriadi Zainuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2017

Abstract

Salah satu sebab peralihan hak milik dalam pandangan Hukum Perdata dan Hukum Islam adalah melalui “Hibah”. Dengan menghibahkan sesuatu benda atau barang kepada orang lain berarti keluarlah sesuatu itu dari pemiliknya yang menghibahkan dan berpindah menjadi hak milik seseorang atau badan hukum yang menerima hibah. Dengan demikian, hibah itu di samping mempunyai fungsi dan peran sebagai peralihan kekuasaan, juga mempunyai akibat hukum dan syarat-syarat tertentu, baik menurut Hukum Perdata maupun Hukum Islam. Olehnya itu Hibah sebagai sarana solidaritas sesama umat, maka kepada semua pihak diharapkan agar tidak memanipulasi hibah yang dapat menyimpang dari tujuannya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...