Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Vol 18, No 3 (2018): Edisi September

Eksistensi dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas Balai Harta Peninggalan di Indonesia

Taufik H. Simatupang (Pusjianbang Balitbang Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2018

Abstract

Balai Harta Peninggalan adalah unit pelaksanaan teknis instansi pemerintah yang secara sruktural berada di bawah Direktorat Perdata Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kedudukan Balai Harta Peninggalan sangat penting dalam sistem hukum keperdataan Indonesia tetapi belum dikenal masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan dan bagaimana persepsi penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, memakai data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui penelusuran literatur dan pengumpulan data lapangan, kemudian dianalisis dengan pendekatan interdisipliner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas Balai Harta Peninggalan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Notaris. Artinya pelaksanaan tugas-tugas dimaksud sangat bergantung kepada instansi terkait. Sebagai institusi yang banyak disebutkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Balai Harta Peninggalan masih sangat diperlukan sampai saat ini. Terutama kedudukan sebagai kurator dalam masalah kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu segera mendorong disahkannya Rancangan Undang-undang Balai Harta Peninggalan, sosialisasi secara berkala dan mengundang instansi terkait untuk lebih memperkenalkan Balai Harta Peninggalan dan tugas-tugasnya. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

dejure

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian ...