Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2016): Qistie

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI, DAN IMPLIKASI HUKUMNYA

Sudiyana Sudiyana (FH Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
05 May 2017

Abstract

Abstrak Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmuryang merata materiel dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. DiEra Globalisasi, dimana tercipta satu kesatuan dunia yang bersifat tanpa batas di antara negara(non borderless) telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia di berbagainegara, termasuk Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan nasional. Globalisasidalam bidang ekonomi dipengaruhi oleh sistem ekonomi globalisme (liberal-capiltastic). Bagaimanakah Pengaruh Globalisasi dalam bidang Ekonomi dan bagaimanakahimplikasi hukumnya? baik aspek pembentukan maupun fungsinya. Tulisan ini merupakankajian yuridis normatif, yang menekankan pada analisa terhadap peraturan perundang-udangan yang berkaitan dengan bidang perekonomian. Globalisasi sangat mempengaruhi pembangunan bidang ekonomi, sebab pembangunan ekonomi yang semula mendasarkan pada Pancasila danUUD’45, dengan berasakan kebersamaan dan kekeluargaan telah bergeser ke arah fahamGlobalism yang mendasarkan pada Liberlism dan Individualism. Pengaruh tersebut telahberimplikasi pada pembentukan hukum bidang ekonomi, dimana seluruh peraturan perundangundangan(hukum)dibidangekonomi(HukumEkonomi)telahmendapatpengaruhdarifahamliberalisme/kapitalisme.HukummenjadiberfungsisebagaialatatausaranauntukmengekploitasiSumberDayaAlamdanSumberDayaManusia,gunamendapatkankeuntunganekonomisecaraindividual,denganmengesampingkankepentinganbersamabangsadannegara.Kata kunci: Pembangunan Ekonomi, Globalisasi, Implikasi Hukum

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...