Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2016): Qistie

ANALISIS KECAKAPAN BERTINDAK DEMI PEMBERIAN PERLINDUNGAN HAK ASASI ANAK

Muhammad As Ari AM (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2017

Abstract

Kecakapan bertindak merupakan aturan yang terdapat di dalam KUHPerdata dimanaaturan ini menjadi payung hukum segala perbuatan di bidang perdata. Sebagai payung hukum,aturan kecakapan bertindak mempengaruhi seluruh peraturan yang berkaitan dengan perbuatandalam ranah hukum perdata termasuk perbuatan menabung dalam dunia perbankan. Seseorangyang akan menabung mengikuti syarat pembukaan rekening dari perbankan sedangkanperbankan dalam membuat syarat tersebut sangat terikat dengan ketentuan KUHPerdata. Perbankan telah memiliki aturan sendiri terkait dengan syarat menabung melaluiUndang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 7Tahun 1992 tentang perbankan. Namu sayangnya pengaturan syarat menabung yang terdapat dalam UU perbankan belum jelas atau belum mengatur secara konkret persyaratannya tetapi pengaturan syaratnya masih diserahkan kepada para pihak sedangkan menginterpretasi aturantersebut dengan cara mengikuti syarat- syarat sebuah perjanjian yang diatur dalamKUHPerdata. Perbuatan perbankan yang menafsirkan syarat menabug secara normatif melahirkanpenyimpangan perlindungan terhadap hak hak anak berupa menabung secara mandiri.Penyimpangan perlindungan terhadap hak anak ini merupakan sikap yang tidak sesuai dengankonstitusi negara Indonesia sehingga perlu analisa kecakapan bertiindak yang tidak hanyamenggunakan pendekatan normatif tetapi menggunakan pula pendekatan interdispliner.Kata kunci: Kecakapan bertindak, perlindungan hak asasi anakĀ 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...