PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN
PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN 2018 BUKU I

IMITASI DAN DESAIN BERULANG: APAKAH SUATU PELANGGARAN?

Septianna Puteri (Unknown)
Martinus Bambang Susetyarto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2018

Abstract

Imitasi dan desain berulang dalam karya arsitektur adalah sebuah keniscayaan. Melakukan imitasi kadang-kadang menjadi sebuah tahapan awal untuk menemukan ide-ide baru dalam proses desain arsitektur. Sementara, mengerjakan desain berulang dalam proyek-proyek prototipe merupakan tantangan kreatifitas arsitektur tersendiri. Apakah proses imitasi dan desain berulang pada karya arsitektur dibenarkan? Banyak orang menganggap bahwa tindakan tersebut sebenarnya mengarah kepada tindakan plagiarisme desain dan melanggar hak cipta karya arsitektur yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Tulisan ini akan membahas mengenai imitasi dan desain berulang dalam karya arsitektur, dan bagaimana pendapat beberapa tokoh arsitektur dunia terhadap tindakan imitasi dan desain berulang. Metode penulisan ini adalah studi literatur dengan membedah kasus plagiarisme, imitasi dan desain berulang. Tujuan dari penulisan ini adalah mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai tindakan imitasi dan desain berulang dalam dunia arsitektur sehingga diperoleh pembelajaran praktis tentang metode imitasi dan desain berulang yang tidak dikategorikan sebagai tindakan plagiarisme arsitektur.

Copyrights © 2018