Zakat dan wakaf adalah dua institusi dalam Islam yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada pada umat Islam. Masalah yang terjadi adalah seringnya pendistribusian zakat dan wakaf itu tidak tepat sasaran atau tidak memberikan dampak yang signifikan untuk mengurangi angka kemiskinan. Akibatnya adalah kemiskinan masih menjadi musuh yang mengkhawatirkan. Lahirnya inovasi zakat dan wakaf dalam bentuk produktif sebenarnya memberikan solusi yang sangat tepat untuk memberikan modal usaha bagi orang-orang miskin untuk membuka usaha kecil dalam menopang kehidupannya. Pemberian modal kepada orang-orang miskin itu merupakan bagian dari cara Islam untuk mendistribusikan harta dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin.
Copyrights © 2018