Kegiatan penambangan oleh masyarakat di Kabupaten Kulonprogo dilakukan tanpa didahului kajian kelayakan teknis sehingga berpotensi mengakibatkan kerusakan lahan dan kecelakaan bagi penambang dan masyarakat. Kegiatan penambangan pasir di Kabupten Kulon Progo banyak dilakukan di Sungai Progo.Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengetahui kelayakan teknis penambangan rakyat material pasir. Penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian survei dan pemetaan. Analisis kelayakan teknis pertambangan rakyat pasir dilakukan dengan metode pengharkatan (rating). Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan evaluasi analisis kelayakan teknis, dari 4 lokasi penambangan pasir aktif yang dinyatakan “layak†secara teknis adalah Dusun Dlaban dan Dusun Nepi, sedangkan lokasi yang “kurang layak†secara teknis adalah Dusun Karang Wetan dan Dusun Sapon.
Copyrights © 2018