ABSTRAKBatik Indonesia sudah memperoleh pengakuan resmi dunia (UNESCO) sebagai warisannasional (national heritage) Indonesia. Begitu pentingnya batik dilekatkan sebagai warisannasional budaya Indonesia dan menjadi ikon Indonesia di luar negeri hingga setiap 2 Oktoberdiperingati sebagai hari batik nasional oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu sentra kerajinanbatik yang terletak di sekitar Universitas Budi Luhur adalah Kampoeng Batik Kembang Mayang diTangerang. Sentra batik ini diisi oleh para perajin batik yang tersertifikasi oleh LSP Batik diSemarang. Para perajin batik tersertifikasi ini menghasilkan corak dan motif batik yang beragamdan bernilai tinggi. Oleh karena itu sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuanmereka terkait pemanfaatan dan pengajuan hak atas kekayaan intelektual terhadap karya seni yangdihasilkan agar terlindungi dari pembajakan karya cipta motif batik. Tim Pelaksana PKM terdiridari Dosen dan Kepala Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Budi Luhur memberikanpelatihan dan pendampingan proses pengajuan HaKI bagi Sanggar Batik Kembang Mayang danmotif-motif ciri khas budaya Tangerang Banten agar dapat dipatenkan sehingga terlindung daripembajakan dan lebih bernilai secara intelektual dan ekonomis. Pelatihan dilaksanakan selama duahari dengan dua puluh orang perajin batik. Pada hari pertama diisi sosialisasi dan hari keduapendampingan proses pendaftaran draft paten karya Sanggar Batik Kembang Mayang.
Copyrights © 2018