DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum
Vol 16 No 2 (2018): Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum

AL-QARDH AL-HASAN: SOFT AND BENEVOLENT LOAN PADA BANK ISLAM

Hannanong, Ismail (Unknown)
Aris, Aris (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2018

Abstract

Akad Al-Qardh adalah perikatan atau perjanjian antara kedua belah pihak, dimana pihak pertama menyediakan harta atau memberikan harta dalam arti meminjamkan kepada pihak kedua sebagai peminjam uang atau orang yang menerima harta yang dapat ditagih atau diminta kembali harta tersebut, dengan kata lain meminjamkan harta kepada orang lain yang mebutuhkan dana cepat tanpa mengharapkan imbalan. Untuk Praktiknya dalam perbankan syariah Al Qardh Al Hasan berfungsi sebagai  dana talangan untuk jangka waktu singkat, maka nasabah akan mengembalikannya dengan cepat, sebagai fasilitas untuk memperoleh dana cepat karena nasabah tidak bisa menarik dananya, misalnya karena tersimpat dalam deposito, sebagai fasilitas membantu usaha kecil menengah atau sosial kemasyarakatan. Manfaat aqad al-qardh adalah membantu nasabah yang membutuhkan dana cepat, sekaligus salah satu ciri pemberi antara bank syariah dan bank konvensional yang di dalamnya terkandung misi sosial, disamping misi komersial, meningkatkan citra baik dan meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap bank syariah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

DIKTUM : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurusan Syariah sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare Fokus pada kajian Studi Ilmu Syariah, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam meliputi: Ruang Lingkup Ibadah, Hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, Hukum tentang kebendaan ...