AbstrakSetiap perusahaan akan menjalankan kegiatan operasionalnya secara maksimal untuk mendapatkanlaba yang sesuai dengan perencanaan. Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalammenghasilkan keuntungan tersebut dapat dilakukan pengukuran yang biasa disebut rasioprifitabilitas yang dikenal juga dengan rasio rentabilitas. Non Performing Financing berhubungandengan keuntungan yang akan dihasilkan oleh bank syariah. Tingginya tingkat kegagalan dalampiutang bermasalah akan berdampak negatif bagi pihak bank, antara lain berupa hilangnyakesempatan memperoleh pendapatan dari pembiayaan yang disalurkan, dan penurunan dalamperolehan laba. Penelitian dilakukan untuk mengetahui hubungan Non Performing Financingmurabahah dengan Return On Equity pada PT. Bank Syariah Mandiri. Metode penelitian yangdigunakan adalah metode deskriptif analisis dimana hasil penelitiam menunjukkan Non performingfinancing pembiayaan murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri pada tahun 2010 sampai dengantahun 2011 cenderung mengalami kenaikan. NPF terendah sebesar 2,87% dan tertinggi sebesar4,83%, yang artinya NPF pada PT. Bank Syariah Mandiri dikatakan baik karena berada pada nilaidibawah 5% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Return On Equity pada PT. Bank SyariahMandiri pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 cenderung mengalami penurunan. Hal inidapat dikatakan bahwa perusahaan kurang efisien dalam memanfaatkan modal sendiri yang adadidalamnya untuk menghasilkan laba yang maksimal.Kata Kunci : Non Performing Financing, Murabahah,Return On Equity
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018