Pada saat ini dalam kehidupan masyarakat, dapat kita lihat bersama tindakan kejahatan yang sangat merajalelaseperti pencurian dan pembobolan rumah, universitas, bank - bank, dan lainnya semakin banyak, sehinggamasyarakat saat ini belum bisa merasakan kehidupan yang aman dan nyaman sebagaimana mestinya. Dapat kitaamati pada saat ini pengunci keamanan yang biasa digunakan oleh masyarakat sekarang masih banyakmenggunakan sistem penguncian manual, dari masalah tersebut penulis mempunyai gagasan untukmenghasilkan alat pengaman pintu yang aman dan praktis berbasis RFID dengan memanfaatkan e-KTP sebagaiRFID tag sebagai pengaman pintu rumah. E-KTP termasuk dalam jenis kartu pintar (smartcard) yang dapatdimanfaatkan sebagai akses untuk membuka pintu dan berfungsi sebagai pengaman pintu elektronik. Denganmemanfaatkan E-KTP tersebut pintu dapat diakses dan terbuka secara elektronik. Radio Frequency Identification(RFID) dengan jenis PN 532 merupakan sebuah alat pendeteksi yang berfungsi sebagai pembaca data ID unik e-KTP. Sistem akses menggunakan pembacaan e-KTP telah dibuat dengan memanfaatkan penyimpanan SD carduntuk menyimpan UID e-KTP dan riwayat akses masuk. Sistem pengiriman data dan pencocokan UID e-KTPmenggunakan komunikasi UART pada Arduino. Berdasarkan hasil pengujian dan penelitian dari alat yangdibuat bahwa alat pengaman pintu dapat beroperasi dengan baik, sesuai rancangan yang dibuat. RFID readeryang digunakan adalah RFID PN 532 yang memiliki frekuensi 13,56 MHz dan memiliki kisaran jarak dari 0cm –3cm. Solenoid dapat membuka pengunci pintu apabila data ID e-KTP yang berupa bilangan unik sesuai dengandata ID e-KTP yang telah direkam sebelumnya. RFID PN 532 digunakan sebagai pendeteksi untuk membaca IDe-KTP yang berupa bilangan hexadecimal yang telah dikonversikan ke bilangan decimal, hal ini berarti RFIDPN 532 akan merespon sebagai data valid apabila keseluruhan dari susunan tujuh pasangan bilanganhexadecimal yang telah dikonversikan ke bilangan decimal tersebut adalah sama 100% terhadap data referensiyang telah direkam sebelumnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018