Indonesia adalah sebagai anggota International Maritime Organiation (IMO) tentu saja wajib menyesuaikan diri memenuhi kualifikasi IMO Whitelist saat menerapkan STCW 1995. Seiring perkembangan kualifikasi pelaut yang diatur dalam STCW hasil amandemen 2010, RI menargetkan diri dapat menerapkannya secara penuh pada 2014. Kinerja perusahaan sangat tergantung oleh kinerja bawahannya, oleh karena itu perusahaan menetapkan standar kinerja yang harus dicapai oleh setiap awak kapalnya. Untuk mengukur kinerja yang dicapai awak kapal, perusahaan melakukan penilaian kinerja. Dalam menjalankan setiap tugasnya perusahaan menilai setiap kinerja dan produktivitas awak kapalnya, apakah sesuai dengan pelaksanaan yang telah ada di dalam perusahaan tersebut. Kualitas sumber daya manusia sangat berhubungan dengan peningkatan kinerja para awak kapal. Salah satu komponen pelayaran yang sangat berarti penting yaitu awak kapal. Para kru harus menjadi awak yang efisien dan kompeten. Kondisi ini menjadi salah satu faktor prinsip dalam menentukan kelayakan kapal. PT Sejahtera Bahtera Agung menetapkan standar bagi awak kapal sebagai dasar penunjang kinerjanya di atas kapal.
Copyrights © 2015