Tulisan ini mencoba untuk melacak dan menjelaskan metode penentuan awal bulan Hijriah yang dipraktikkan oleh pengikut Abu Peuleukung Nagan Raya provinsi Aceh. Praktik penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah yang selalu berbeda dengan kebanyakan masyarakat di Indonesia menggerakkan hati penulis untuk mengkaji lebih dalam tentang metode apa yang dipakai oleh pengikut Abu Peuleukung Nagan raya dalam menetapkan hari-hari besar Islam, khususnya 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah. Berdasarkan data yang diambil dari media massa yang mempublikasikan tentang praktik penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah pengikut Abu Peuleukung Nagan Raya dapat disimpulkan bahwa metode yang dipakai selama ini adalah hisab ‘urfi yang lebih dekat dengan metode hisab ‘urfi khumasi.
Copyrights © 2016