Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan lembaga adat petuah uteun (panglima hutan) dalam pelestarian hutan di Kecamatan Geumpang Kabupaten pidie. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie. Penelitian menggunakan metode deskriptif yaitu teknik wawancara (deeply interview), observasi (direct observation) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Peutuah uteun dalam pelestarian hutan belum maksimal karena kurangnya kedasadaran dari masyarakat dan juga kerjasama dari pihak pemerintah setempat dalam mengupaya pelestarian hutan. Upaya peningkatan pelestarian hutan melalui peranan Peutua Uteun dengan merangkul dan bermitra dengan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan hutan sehingga kelestarian hutan menjadi meningkat. Hasil observasi hutan di wilayah Geumpang sudah tergolong baik, terlihat dari wilayah permukiman masih terdapat hutan lindung yang sangat alami. Dari pengamatan tersebut tidak terdapat illegal logging dari perusahaan atau HPH di wilayah Geumpang. Keberadaan Peutua Uteun (panglima hutan) merupakan salah satu ujung tombak dalam menjaga kelestarian hutan. Kata kunci            : Petua uteun (Panglima Hutan), Pelestarian Hutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016