JURNAL MERCATORIA
Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI

PERLINDUNGAN HAK CIPTA KESENIAN DAERAH TARI TOR – TOR DAN GORDANG SEMBILAN (Studi di Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sumatera Uara)

T. Napitupulu, Douglas Poltak ( Universitas HKBP Nomensen Sumatera Utara)
Zul, Muaz ( Universitas Medan Area)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2013

Abstract

Secara normatif, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah “product of mind” atau oleh World Intellectual Property Organization atau WIPO disebut “creation of the mind” yang berarti suatu karya manusia yang lahir dengan curahan tenaga, karsa, cipta, waktu ekonomi. Oleh karena itu, setiap karya intelektual harus patut diakui, dihargai dan dilindungi baik secara moral dan etika maupun dibangun dari konsep moral dan etika, sedangkan perlindungannya difasilitasi dengan instrument hukum Hak Cipta. Pengaturan hukum tentang perlindungan Hak Cipta, khususnya atas kesenian daerah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sebagaimana diatur yang di dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pemerintah daerah Sumatera Utara harus segera mendaftarkan kesenian daerah yaitu tari tor-tor dan gordang sembilan ke Dirjen HAKI. Terdapat hambatan yang dihadapi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinisi Sumatera Utara yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...