T. Napitupulu, Douglas Poltak
Universitas HKBP Nomensen Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK CIPTA KESENIAN DAERAH TARI TOR – TOR DAN GORDANG SEMBILAN (Studi di Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sumatera Uara) T. Napitupulu, Douglas Poltak; Zul, Muaz
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (876.824 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i1.633

Abstract

Secara normatif, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah “product of mind” atau oleh World Intellectual Property Organization atau WIPO disebut “creation of the mind” yang berarti suatu karya manusia yang lahir dengan curahan tenaga, karsa, cipta, waktu ekonomi. Oleh karena itu, setiap karya intelektual harus patut diakui, dihargai dan dilindungi baik secara moral dan etika maupun dibangun dari konsep moral dan etika, sedangkan perlindungannya difasilitasi dengan instrument hukum Hak Cipta. Pengaturan hukum tentang perlindungan Hak Cipta, khususnya atas kesenian daerah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sebagaimana diatur yang di dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pemerintah daerah Sumatera Utara harus segera mendaftarkan kesenian daerah yaitu tari tor-tor dan gordang sembilan ke Dirjen HAKI. Terdapat hambatan yang dihadapi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinisi Sumatera Utara yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.