JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah)
Vol 10, No 1 (2011)

AYAT AYAT TENTANG POLIGAMI

Elimartati, Hj (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2018

Abstract

Setiap pilihan, baik monogami maupun poligami, memiliki implikasi positif di samping membawa konsekuensi resiko yang negative. Karena  manusia secara fitrah mepunyai potensi positif dan negative dari kedua kecenderungan tersebut. Dalam praktek keseharian poligami lebih banyak banyak membawa resiko mudarat dari pada manfaat. Dengan demikian, poligami itu bisa menjadi sumber konflik dalam kehidupan keluarga. Dengan demikian, poligami secara empiris dapat menjadi sumber konflik terhadap orang orang yang kena dampaknya dan  dapat juga pemicu suami  berbuat bohong terhadap isteri isterinya serta anak anaknya. Islam membolehkan lelaki untuk menikahi lebih dari satu istri, karena dalamnya terdapat maslahat yang mungkin juga ada mudharat. Hal mendasar yang merupakan penekanan adalah  poligami merupakan cara alternatif bukan pilihan utama. Islam tidak mewajibkan poligami dan tidak pula menganjurkannya. Orang yang hendak melakukan poligami hendaklah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah diletakkan oleh Islam. 

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

Juris

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

(ISSN Online: 2580-2763) was firstly published in 2002 by Jurusan Syariah (now is Fakultas Syariah) or Faculty of Shariah of State Institute for Islamic Studies Batusangkar. The journal is aimed at spreading the research results conducted by academicians, researchers, and practitioners in the ...