Jurnal al-Murabbi


KEDUDUKAN ANAK HASIL HUBUNGAN ZINA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Ali Mohtarom (Universitas Yudharta Pasuruan)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2018

Abstract

Ada perbedaan yang tajam antara Hukum Islam disatu pihak dan Hukum Perdata atau Pidana di lain pihak dalam menanggapi hubungan seks diluar nikah.Dalam pasal 272 KUH Perdata dijelaskan bahwa setiap anak yang dilahirkan diluar nikah (antara gadis dan jejaka) dapat diakui, sekaligus dapat disahkan, kecuali anak-anak yang dibenihkan dari hasil zina atau anak sumbang. Adapun yang dimaksud dengan anak sumbang adalah anak yang lahir dari hubungan antara laki-laki dan wanita yang dilarang kawin antara keduanya (anak melanggar darah).Konsekuensi yuridis dari pengertian zina, ditinjau dari segi hukum pidana adalah bahwa yang dapat dihukum hanyalah hubungan seks yang dilakukan oleh orang yang sudah bersuami atau beristri, sedangkan mereka yang melakukan hubungan seks dari kalangan gadis dan jejaka tidak dikenai hukuman pidana. Hal ini dapat dilihat dari pasal 284Sedangkan menurut Hukum Islam, para fuqaha mendifinisikan zina sebagai berikut : Zina adalah memasukkan dzakar ke dalam faraj yang bukan istrinya, bukan campur secara subhat dan menimbulkan kelezatan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

pai

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Murabbi invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islamic Education, which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of Islamic Education Materials, Management of Islamic ...