Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

IMPLEMENTASI QIRAATUL KUTUB UNTUK MENINGKATKAN KELANCARAN MEMBACA KITAB KUNING DI MADRASAH DINIYAH DARUT TAQWA SENGONAGUNG PURWOSARI PASURUAN Arifatul Chusna; Ali Mohtarom

Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/muallim.v1i1.1350

Abstract

Qiraatul Kutub merupakan suatu proses pembelajaran membaca kitab kuning. Yang mana Qiraah sendiri berasal dari Qaraa yang berarti membaca sedangkan kutub yakni kitab. Indonesia dalam pengembangan kitab kuning, mendirikan percetakan kitab kuning dan madrasah atau lembaga-lembaga pendidikan Islam, karena kitab kuning merupakan penopang utama tradisi keilmuan Islam, tradisi keilmuan Islam dan juga sebagai penunjang dalam pendidikan Islam. “Hampir tidak diragukan lagi kitab kuning mempunyai peran besar tidak hanya dalam transmisi ilmu pengetahuan Islam, bukan hanya dikalangan komunitas santri, tetapi juga ditengah masyarakat muslim Indonesia secara keseluruhan. Penelitian ini mengggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang sumber datanya di lapangan. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif Deskriptif (Kualitatif lapangan). Maka dalam pengumpulan data menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer dapat diperoleh didapat dari keterangan langsung oleh guru pengajar Qiraatul Kutub. Sedangkan data sekunder , didapat dari beberapa informan yang meliputi kepala madrasah, staf TU dan siswa Madrasah Diniyah Darut Taqwa serta berbagai buku atau literatur yang secara konseptual/substansial terkait dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Implementasi Qiraatul Kutub untuk meningkatkan kelancaran kitab kuning di Madrasah Diniyah Darut taqwa sudah 15% siswa sudah lancar membaca kitab dan sudah bisa menjelaskan isi dari kitab tersebut.
HUKUM MENIKAHI WANITA HAMIL KARENA ZINA DAN KEDUDUKAN ANAKNYA Ali Mohtarom

Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/muallim.v2i1.2158

Abstract

Free promiscuity between young and young people often brings things that are not desired, namely pregnancy before marriage. Pregnancy before marriage becomes a problem that requires a solution, because it brings anxiety in the community, especially parents, teachers and community leaders. Judging from the sociological, because they feel ashamed, the parents who happen to have their daughter pregnant out of wedlock try so that if their grandchildren are born there is a father. For that they try to marry off a man, be it a man who is impregnated or not. Therefore in this article the author will examine the opinions of the scholars and will examine the extent of the relevance of their opinions for now. Among them are, whether or not aqad of marriage is carried out in the condition of the pregnant woman, whether they may gather as befitting a husband and wife in a legal marriage, and what is the status of their children. So that the answers obtained as follows: a marriage between a man and a woman who impregnated himself, they may have intercourse like husband and wife. And it is also legal marriage between man and woman even though not the one who impregnates, but is not allowed to have sex like husband and wife until the woman gives birth. Whereas the status of his son only breathed to the mother not to the father (the man who impregnated him).
Kajian Hadis: Historiografi Yahudi - Israel Dan Muslim - Palestina Ali Mohtarom

Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/mu'allim.v4i2.3230

Abstract

Jerusalem was built by the Arabs of the Right long before the Jews came to the city. It was built by Arab Jebus four thousand years BC, or 2100 years before the arrival of the Prophet Abraham, and 2,700 years before the arrival of the Prophet Moses who brought the teachings of the Torah which became the source of Jewish teachings. In history, after the Arab tribe of Yebus was built, Jerusalem was recorded to have been under the rule of Pharaoh, Jews for about 73 years, Babylonians, Persians, Greeks, Romans, Islamic rule I led by Umar bin Khattab in the 15th year Hijri, Christians, Islamic rule II by Salahuddin al-Ayyubi, then the Ottomans in 1615 until it fell to the British in 1917, and in 1948 the state of Israel was established. History records that relations between Muslims and Jews have always been filled with tension after tension. Of course, these tensions arose from the injustice of the Jews in many ways. Along with the Qur'an and hadith as well as historical facts as the main sources of information, this article informs us that the attitudes and views of the Jews towards Islam tend to be brutal.
PERNIKAHAN MULTIKULTURAL (PERNIKAHAN ANTAR AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) Ali Mohtarom

Publisher : Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.925 KB)

Abstract

The social dynamics that occur in society and the development of communication system leads to the phenomenon of different cultural marriages among the people of Indonesia. Marriage is something sacred and certainly awaited everyone. Whatever the case, relationships in marriage must be maintained, including in mixed marriages that are vulnerable to problems. Intercultural marriages or so-called mixed marriages are in fact marriages between men and women of different nationalities or nationalities, different beliefs (religions), and different origins.
KAIDAH FIQHIYAH BERWAWASAN MULTIKULTURAL Ali Mohtarom

Publisher : Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.114 KB)

Abstract

Secara historis, hukum fikih lahirnya tidak lepas dari perdebatan peran budaya dan nash sejak masa sahabat, yaitu antara Umar ibn al-Khattab dan para sahabat Nabi lainnya dalam masalah bagian muallaf  dan pembagian harta rampasan perang. Umar berpijak pada kepentingan kesejahteraan dan budaya masyarakat setempat, sedangkan para sahabat lainnya berpegang teguh bunyi nash al-Qur’an dan Sunnah yang telah menegaskan aturan hukum bagian muallaf dan pembagian harta rampasan perang tersebut bagi yang berhak. Perdebatan antara peran budaya dan nash terus berlanjut di kalangan ulama fikih hingga dewasa ini.
KEDUDUKAN ANAK HASIL HUBUNGAN ZINA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Ali Mohtarom

Publisher : Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.98 KB)

Abstract

Ada perbedaan yang tajam antara Hukum Islam disatu pihak dan Hukum Perdata atau Pidana di lain pihak dalam menanggapi hubungan seks diluar nikah.Dalam pasal 272 KUH Perdata dijelaskan bahwa setiap anak yang dilahirkan diluar nikah (antara gadis dan jejaka) dapat diakui, sekaligus dapat disahkan, kecuali anak-anak yang dibenihkan dari hasil zina atau anak sumbang. Adapun yang dimaksud dengan anak sumbang adalah anak yang lahir dari hubungan antara laki-laki dan wanita yang dilarang kawin antara keduanya (anak melanggar darah).Konsekuensi yuridis dari pengertian zina, ditinjau dari segi hukum pidana adalah bahwa yang dapat dihukum hanyalah hubungan seks yang dilakukan oleh orang yang sudah bersuami atau beristri, sedangkan mereka yang melakukan hubungan seks dari kalangan gadis dan jejaka tidak dikenai hukuman pidana. Hal ini dapat dilihat dari pasal 284Sedangkan menurut Hukum Islam, para fuqaha mendifinisikan zina sebagai berikut : Zina adalah memasukkan dzakar ke dalam faraj yang bukan istrinya, bukan campur secara subhat dan menimbulkan kelezatan.
KONSEP TA’ARUD AN-NAS WA AL-MASLAHAH AL GAZALI Ali Mohtarom

Publisher : Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.307 KB)

Abstract

Dalam menyikapi maslahah ta’arud an-nas wa al-maslahah ini al-Gazali menegaskan bahwa jika maslahah itu bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan dalam nas atau ijma’ maka dalam keadaan seperti ini pada dasarnya merupakan pertentangan antara dua maksud. Yakni maslahah yang telah ditetapkan nas atau ijma’ dengan maslahah yang ada. Jika pada kenyataannya maslahah yang ada lebih kuat dibanding dengan maslahah yang telah ditetapkan nas atau ijma’ maka maslahah tersebut (yang ada dalam nas atau ijma’) dapat ditinggalkan dengan memegangi atau mengamalkan maslahah yang ada.
KONSEP TA’ARUD AN-NAS WA AL-MASLAHAH AT-TUFI Ali Mohtarom

Publisher : Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.327 KB) | DOI: 10.35891/amb.v4i2.1444

Abstract

At-Tufi membagi maslahah menjadi dua bagian. Pertama, maslahah yang berkaitan dengan maslahah ‘ibadah (perbuatan yang dikehendaki oleh Syari’). Kedua maslahah yang berkaitan dengan mu’amalah (hubungan antar sesama manusia). untuk yang pertama, akal tidak mempunyai lapangan untuk membicarakan atau tidak dapat memahami maslahah yang dikandung serta terperinci. Karena maslahah ‘ibadah adalah hak prerogatif syari’ yang tidak mungkin seseorang dapat mengetahui hakekat yang terkandung didalam ibadah, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, waktu dan tempat kecuali hanya ditentukan oleh Syari’. Sedangkan yang kedua, maslahah yang berkaitan dengan mu’amalah, akal dipersilahkan memahami yang terkandung didalamnya. Sebagai dasar dari maslahah adalah maslahah, yakni menarik manfaat dan menolak segala bentuk bahaya. Jika ternyata syara’ tidak memberi keputusan mengenai masalah tersebut, maka kita diperbolehkan memberikan keputusan hukum berdasarkan maslahah, bahkan jika berlawanan dengan dalil-dalil lain sekalipun, demi terwujudnya maslahah bagi umat manusia.
The Analisis Kritis: Kritikan dan Pujian atas Abu Hurairah Ali Mohtarom Mohtarom

Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/mu'allim.v5i1.3536

Abstract

The discussion about Abu Hurairah seemed to never end, no doubt negative things were thrown at him because his achievements were so great that he even won the first position in the narration of the Prophet's hadith in certain disciplines compared to other prominent companions. A total of 5,374 (five thousand three hundred and seventy four) hadiths were recorded in Abu Hurairah's memory and memory. In this paper review, the authors conducted a qualitative research method using a literature and literature research approach. This paper will present a biography of the figure of Abu Hurairah, how his role in the transmission of hadith as well as a critical analysis of the controversies of criticism and praise addressed to him. The results of the author's analysis are the opinions put forward by various groups, both friends and great scholars, about Abu Hurairah as a friend who has extensive knowledge and the most history of hadiths and that Abu Hurairah is no longer doubted by Muslims as a hadith leader, this is more convincing than accusations criticism directed at him.
Implementasi Metode Talaqqi untuk Mempermudah Proses Hafalan pada Santri Tahfidz Asrama H Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan Lailatus Syarifah; Ali Mohtarom; Ahmad Marzuki; Achmad Yusuf
Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 9 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/jurnal_risalah.v9i2.569

Abstract

Penerapan metode Tahfidzul Qur'an di Asrama H Pondok Pesantren Ngalah Sengonagung Purwosari Pasuruan, dengan menggunakan metode Talaqqi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode talaqqi diimplementasikan serta kelebihan dan kekurangan dari metode ini. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif. Penelitian ini mendeskripsikan kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan metode talaqi bagi santri tahfidz Asrama H Pondok Pesantren Ngalah. Dan dari analisis hasil wawancara dengan ketua program tahfidz dan santri tahfidz. bahwa pelaksanaan hafalan metode talaqqi harus melalui tiga tahapan yaitu persiapan, pembelajaran makroj, dan tes.