Salah satu permasalahan yang ada di masyarakat Dusun Gumawang, Desa Putat, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakrta adalah belum didapatkannya sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Maka program KKN UAD difokuskan pada kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat Dusun Gumawang melalui pendampingan ijin P-IRT. Metode pelaksanaan program KKN meliputi: pendidikan masyarakat, difusi teknologi dan praktek langsung. Dampak dari kegiatan KKN ini adalah pelaku usaha mendapatkan setifikat ijin P-IRT yaitu No. P-IRT yang dapat dicantumkan pada poduk sehingga konsumen merasa aman untuk mengkonsumsi produk tersebut dan para pelaku usaha dapat lebih mengembangkan produknya dengan meningkatkan produksi dan pemasaran produk mereka
Copyrights © 2017