RRI sebagai radio milik pemerintah mempunyai kewajiban ikut serta menunjang pengembangan seni dan budaya dengan berperan aktif dalam pengembangan seni karawitan melalui proses produksi rekaman uyon-uyon. Di dalam upaya untuk dapat melaksanakan kegiatan proses produksi rekaman karawitan, diperlukan sebuah proses panjang untuk menjadi sebuah siaran karawitan yang berbobot dan menjadi acuan sebagian masyarakat pendengarnya. Proses tersebut dimulai dengan pra produksi sampai dengan pasca produksi siaran. Oleh karena itu hadirnya siaran uyon-uyon menjadi sebuah jawaban dari persoalan pelestarian dan pengembangan seni budaya. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017