Pengadaan air bersih bagi masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten. Kenyataannya tidak semua Pemerintah Kabupaten dan Kota telah mampu menyediakan air bersih dengan baik, bagi masyarakat. Untuk itu Kementerian PUPR membentuk suatu Satuan Kerja dengan tugas membantu PDAM Kabupaten Kota bila dipandang perlu. Satuan Kerja selalu dihadapkan pada Pengambilan Keputusan tentang penyaluran Program Bantuan yang harus dilakukan per tahun. Penelitian dilakukan dengan melakukan identifikasi permasalahan umum PDAM dan persyaratan pemberian bantuan. Hasil penelitian menunjukan adanya hal-hal sebagai berikut. Pengambilan Keputusan harus didasarkan pada Kebijakan Pusat tentang Tujuan Pemberian Bantuan dan pada Keadaan PDAM Kabupaten dan Kota yang masuk didalam cakupan kerjanya. Permasalahan umum PDAM Kabupaten dan Kota antara lain belum semua PDAM bisa mencakup seluruh wilayah, masalah kebocoran, masalah kekurangan kapasitas IPAM, masalah IPAM yang seluruh kapasitasnya belum terpakai, masalah ketersediaan air baku, masalah kualitas manajemen PDAM, masalah keuangan, dan masalah komitmen pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan Pusat tentang bantuan bisa berubah setiap tahun, seperti misalnya : prioritas perluasan cakupan, prioritas masalah efisiensi, dan lain sebagainya. Permasalahan umum pengambilan keputusan adalah Metoda Pengambilan Keputusan bagi Penentuan Program Bantuan Tahunan dan Kelengkapan Data bagi Pengambilan Keputusan. Suatu Sistem Bantuan Keputusan (Decision Support System) sebaiknya dibangun.
Copyrights © 2018