ALQALAM
Vol 19 No 92 (2002): January - March 2002

LEMBAGA "AL-KHIAR" DALAM BISNIS ISLAM

Syafuri, B. (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2002

Abstract

Perbuatan hukum misalnya jual beli bukanlah suatu perbuatan hukum yang sudah final pada saat terjadi suatu "akad" atau ''perjanjian" dianggap kesepakatan awal sesuai dengan asas konsesualisme menurut hukum perdata barat, akan tetapi dalam hukum Islam, akad atau perjanjian akan menjadikan syarat penyerahan atau "levering" sebagai suatu patokan telah selesainya perbuatan hukum jual-beli. Dalam hukum bisnis Islam bisa saja "penyerahan barang yang dibeli" sudah dilakukan pada saat akad ditutup atau ditanda tangani. Akan tetapi masing-masing pihak baik pembeli atau penjual tetap mempunyai opsi (pilihan) untuk membatalkan atau melangsungkan perbuatan hukum jual beli.

Copyrights © 2002






Journal Info

Abbrev

alqalam

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

ALQALAM (e-ISSN: 2620-598X; p-ISSN: 1410-3222) is a journal published by the Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-INDONESIA. ALQALAM is an academic journal published twice a year (every six months). ALQALAM had been accreditated by Ministry of Education ...